Rizieq dituduh menghina Pancasila oleh Sukmawati saat berceramah di depan massa FPI. Menurutnya, tuduhan itu tak berdasar karena apa yang dia bicarakan bertolak dari tesis yang dia buat untuk menyelesaikan studi di University of Malaya.
Rizieq menyebut Sukmawati justru telah mengkriminalisasi tesis yang merupakan karya ilmiah. "Jadi, yang dilaporkan itu tesis saya. Yang dijadikan alat bukti itu rekaman video dua menit dari ceramah dua jam lebih. Itu sulit dipertanggungjawabkan," kata Rizieq di jeda pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Kamis (12/1/2016).
Rizieq meminta, Sukmawati mencabut pelaporannya dan meminta maaf secara terbuka agar tak dilaporkan balik.Baca: Rizieq Shihab Coba Patahkan Tuduhan Sukmawati lewat Tesis
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kalau itu dilakukan, tidak akan kami laporkan balik. Tergantung Sukmawati. Kalau tetap (tak mau mencabut), ya, akan kami laporkan balik. Karena ini telah mencemarkan nama baik saya dan mengkriminalisasi tesis (yang merupakan karya) ilmiah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)