medcom.id, Bandung: Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung Hikmat Ginanjar menampik lalai mengawasi perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan di Kota Bandung. Hal itu diutarakan setelah BPLHD Jawa Barat mengeluarkan data perusahaan yang mencemari lingkungan sebanyak 32 dari 45 perusahaan yang mengikuti program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dalam pengelolaan lingkungan pada 2015.
Menurut Hikmat, puluhan perusahaan yang ikut dalam program Proper BPLHD Provinsi Jawa Barat itu merupakan perusahaan yang berkomitmen dalam pembinaan. Pasalnya, program tersebut diadakan dengan tujuan guna melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang belum maksimal dalam pengelolaan limbah.
"Mendaftarkan proper dengan mindset pembinaan, makanya kami kirim perusahaan-perusahaan yang wawasannya mengenai lingkungan kurang. Padahal rencananya pembinaan bahwa potret suatu perusahaan seperti ini. Ada dua aspek yang disoroti yaitu administratif dan teknis," kata Hikmat di kantornya di Jalan Sadang Serang, Kota Bandung, Kamis (23/6/2016).
Diakui Hikmat, puluhan perusahaan yang mengikuti program Proper merupakan perusahaan yang secara sukarelawan ingin mendapatkan pembinaan. Bahkan Hikmat mengaku, program Proper itu guna menilai perusahaan-perusahaan maka pihaknya akan mengajukan perusahaan yang sudah memiliki pengendalian lingkungan yang baik.
"Kalau outputnya bagus, saya kirim empat perusahaan yang bagus. Jadi mereka (perusahaan) yang ikut program itu merupakan sukarelawan. Mereka yang mengajukan," tutur dia.
Hikmat pun menyayangkan sikap BPLHD Provinsi Jawa Barat yang telah menyebut pengelolaan lingkungan sejumlah perusahaan tidak baik. Terlebih, Kota Bandung sudah menyandang predikat Adipura pada 2015 dan kemungkinan besar akan mempertahankan predikat tersebut pada tahun ini.
"Saya berpikir, Kota Bandung jadi fokus Pemprov. Artinya begitu perhatian dalam hal pengelolaan lingkungan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BPLHD Jawa barat Anang Sudarna mengatakan, sebanyak 75 persen industri di Kota Bandung membuang limbah ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu. Hal itu diketaui, setelah BPLHD Jabar melakukan program Proper sejak Juni 2015 hingga Juni 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)