"Sekolah kan mulainya jam 7. Temeni sebentar baru berangkat kerja. Izin terlambat 15 menit atau setengah jam, mungkin tak masalah," kata gubernur yang akrab disapa Aher itu di kantor pemerintahan provinsi, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jabar, Kamis (14/7/2016).
Pernyataan Aher itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Anies Baswedan Nomor 4 Tahun 2016 tentang hari pertama sekolah. Aher menilai kampanye mengantar anak-anak ke sekolah merupakan terobosan positif.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Aher, tindakan itu sederhana. Namun kepedulian orangtua dapat menghadirkan generasi masa depan yang lebih baik.
"Generasi yang baik itu generasi yang terdidik secara formal dan terdidik juga secara nonformal seperti di rumah, dekat dengan orang tuanya," lanjut Aher.
Bukan hanya TK, anak-anak yang duduk di bangku SD, SMP, hingga SMA pun membutuhkan kepedulian yang sama. Lantaran itu, Aher meminta instansi maupun perusahaan memberikan dispensasi pada orangtua yang terlambat bekerja di hari pertama sekolah yaitu 18 Juli 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)