Miras maut merenggut nyawa tiga orang di Tasikmalaya pada Sabtu dini hari 21 November 2015. Ketiganya yaitu Ade Iyon, 50; Kabu Arapat, 26; dan Herda, 20. Ketiganya tinggal di Kecamatan Cihideung dan Kecamatan Cipedes.
Kejadian itu juga mengakibatkan Deden alias Oray, 50, warga Cieunteng, menjalani perawatan di RS Jasa Kartini (RSJK) Tasikmalaya. Penglihatan Deden kabur lantaran keracunan miras oplosan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Menurut keterangan saksi Irwan, pada hari Kamis tanggal 19 November, saksi bersama lima orang mengonsumsi minuman keras tersebut, yang dibeli dari penjual minuman yaitu RB (45), di wilayah Cipedes Kota Tasikmalaya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Haryono di Bandung, Minggu (22/11/2015).
Kemudian, saksi pergi ke Bandung. Ia meninggalkan temannya dalam kondisi mabuk.
Pdjo mengatakan petugas telah merazia RB karena menjual miras. Namun RB tak kapok. Meski demikian, kepolisian tetap menindak kasus tersebut sesuai hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
