"Kita sebagai warga Indonesia jangan terjebak pada konflik dua keyakinan di negara yang bukan konteks kita sebagai islam di Indonesia. Itu konflik (Arab) Saudi dengan Iran, jangan bawa konflik itu ke Indonesia," ujar Dedi, Selasa (27/10/2015).
Dedi berharap kepala daerah tak membawa konflik agama ke daerah. "Harus mengerti mana konflik keyakinan, mana (konflik) politik. Urusan Sunni-Syiah, itu Saudi dengan Iran. Pahamnya masing-masing, itu hak individu masing-masing. Itu urusan menteri luar negeri," ujar Bupati Purwakarta itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebagai tokoh sunda, Dedi berharap Bima belajar dari kepemimpinan Prabu Siliwangi saat Kerajaan Padjajaran masih berjaya. "Prabu Siliwangi itu sangat menjunjung tinggi pluralisme, menghormati hidup secara damai. Dia sendiri menikah dengan seorang muslimah anak dari seorang Syeikh dari Karawang," ujarnya.
Dedi berharap masyarakat di tanah Sunda mengedepankan toleransi beragama. "Siapapun tokoh Sunda dengan atribut Siliwangi, hendaknya tidak melanggar aspek adat yang dimiliki. Apresiasi perjalanan toleransi dan pluralisme dengan melindungi kelompok keyakinan apapun asal tidak merugikan orang lain," ujarnya.
Di Purwakarta sendiri, Dedi mengaku akan berusaha keras melindungi warganya yang memiliki kepercayaan beragam. Bahkan, ia mengaku sudah meminta langsung Presiden Joko Widodo agar melindungi keyakinan seluruh Warga Negara Indonesia.
"Sebelum ada agama formal, ada kepercayaan leluhur di Mentawai, Sunda, atau Kejawen. Mereka adalah warga yang menghormati leluhurnya. Namun, mereka tidak bisa menulis nama agama di identitasnya. Akhirnya tidak punya akta dan kartu identitas, padahal mereka pengikut agama leluhur bangsa," kata dia.
Pemkot Bogor seperti dilansir di situs kotabogor.go.id, Kepala Bagian Humas Setdakot Bogor, Encep Moh. Ali Alhamidi, mengatakan surat edaran larangan ibadah penganut Syiah lahir dengan memperhatikan tiga hal. Pertama, sikap dan respon Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor bernomor: 042/SEK-MUI/KB/VI/2015 tentang faham syiah.
Kedua, surat pernyataan ormas Islam di Kota Bogor tentang penolakan segala bentuk kegiatan Syiah di Kota Bogor. Dan ketiga, hasil rapat musyawarah pimpinan daerah.
Encep mengatakan keputusan itu merupakan hasil dari silaturahim unsur muspida Kota Bogor ke tempat-tempat kegiatan ritual Syiah. "Maka wali kota memandang perlu mengeluarkan surat edaran ini,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)