Ilustrasi sel tahanan, Ant
Ilustrasi sel tahanan, Ant (Octavianus Dwi Sutrisno)

Empat Petugas Lapas di Jabar Diberhentikan

pemberantasan narkoba
Octavianus Dwi Sutrisno • 31 Maret 2017 17:48
medcom.id, Bandung: Empat petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Jawa Barat diberhentikan. Keempat orang itu terlibat dalam peredaran narkoba dalam lapas.
 
Demikian disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Susy Susilawati di Bandung, Jumat 31 Maret 2017. Susy menjelaskan keempat orang itu terdiri dari dua petugas rumah tahanan Depok dan dua sipir Lapas Cikarang.
 
"Kini mereka (keempatnya), sudah ditahan," ungkap Susy.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Susy mengatakan satu dari empat orang itu diduga melakukan pungutan liar. Kemenkum HAM mengusulkan orang tersebut dicopot dari jabatannya.
 
Selanjutnya, Susy menuturkan bagi petugas yang telah terindikasi terkait pungli makan Kemenkumham akan menerapkan hukuman disiplin.
 
"Intinya bagi mereka yang melanggar hukum kami akan tindak tegas, baik hukuman disiplin meningkat, ringan, sedang, maupun berat," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif