Sedianya pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat pada Jumat 10 Februari 2017. Rizieq harusnya diperiksa sebagai tersangka kasus penodaan lambang negara.
Penyidik sudah dua kali melayangkan surat panggilan ke Rizieq. Namun Rizieq tak pernah datang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jadi ya kita tunggu saja sampai tengah malam nanti sesuai amanat undang-undang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Yusri menyayangkan sikap Rizieq yang tak kooperatif. Seharusnya, sebagai panutan di FPI, Rizieq memberikan tauladan pada pengikutnya.
Yusri pun mengomentari alasan Rizieq tak hadir karena untuk menjaga kondusifitas Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Menurut Yusri, pemeriksaan Rizieq tak ada hubungannya dengan Pilgub.
"Emangnya dia calon gubernur DKI Jakarta sampai kita harus nunggu setelah pencoblosan," ujar Yusri.
Apapun alasannya, lanjut Yusri, penyidik bakal menyiapkan surat perintah membawa Rizieq. "Itu resep khusus untuk orang tak kooperatif," ungkap Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)