Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Kapolrestabes dan Kombes Pol Hendro Pandowo. Foto: Metrotvnews.com/roni
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Kapolrestabes dan Kombes Pol Hendro Pandowo. Foto: Metrotvnews.com/roni (Roni Kurniawan)

Komentar Emil Terkait OTT Kepala Dinas Dandan

ott
Roni Kurniawan • 28 Januari 2017 10:30
medcom.id, Bandung: Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) mengaku kaget mendengar kabar ditangkapnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dandan Riza Wardana pada Jumat 27 Januari 2017. 
 
Keheranan Emil muncul karena di dinas tersebut pelayanan sudah diterapkan sistem online. "Kenapa masih ada tatap muka," kata dia, di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Sabtu (28/1/2017).
 
"Saya prihatin karena sudah berkali-kali di setiap rapat dan kesempatan saya ingatkan. Saya sedihlah."

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pria yang akrab disapa Emil ini mengaku hingga kini belum mengetahui modus yang dilakukan bawahannya tersebut. Namun, ia menyayangkan berbagai arahan yang disampaikan pada kesempatan memimpin rapat tidak diterapkan Dandan.
 
"Kalau masih ada seperti ini artinya arahan-arahan saya tidak diindahkan," lanjutnya.
 
Baca: Polisi OTT Kepala Dinas Penanaman Modal Kota Bandung
 
Emil meminta tim Saber Pungli terus mengusut kasus tersebut, termasuk motif dari pungli dan gravitasi yang dilakukan Dandan. Ia menyerahkan proses hukum Dandan kepada polisi.
 
"Saya per hari ini belum tahu detailnya. Berita ke saya, kalau mau jujur apa adanya, hanya kepala dinas kena OTT. Modusnya belum tahu. Kapolres juga sama. Tim masih mendalami. Informasinya masih sebatas itu," urainya.
 
Emil mengingatkan seluruh pegawai Pemkot Bandung tidak melakukan hal serupa dan tetap melayani masyarakat.
 
"Jangan sekali-sekali lagi gadaikan integritas dan godaan materi uang," kata Emil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif