Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Foto: Dok. Pemkab Purwakarta
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Foto: Dok. Pemkab Purwakarta (Reza Sunarya)

Pemkab Purwakarta Raih Predikat LHKPN Terbaik

berita purwakarta
Reza Sunarya • 15 Desember 2016 17:35
medcom.id, Purwakarta: Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu daerah terbaik di Jawa Barat yang meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai daerah dengan nilai tertinggi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
 
Kabupaten Purwakarta mendapat penilaian 96,40 persen. Penghargaan ini menjadi prestasi tersendiri bagi Purwakarta. Sebab, pada 2015, daerah ini dicap sebagai daerah yang lamban dalam memberikan LHKPN.
 
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang ditemui di rumah dinasnya, Jalan Gandanegara Purwakarta Kamis (15/12/2016) menyatakan kegembiraannya. Menurut Dedi, nilai yang hampir 100 persen itu menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam membangun spirit kejujuran para pejabat di wilayahnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ditegaskan Dedi Mulyadi, penyelenggara pemerintahan wajib melaporkan harta kekayaan untuk membangun transparansi dan akuntabilitas sehingga para pejabat memiliki integritas yang baik di tengah masyarakat.
 
“Nilai hampir 100 persen itu luar biasa. Alhamdulillah, kita mampu meraih poin yang sangat baik. Ini kesungguhan kita membangun transparansi setelah sebelumnya kita sempat ada di posisi paling bawah karena persoalan teknis saja. Kemarin, metode pengisiannya kurang jelas. Setelah kita evaluasi, akhirnya kita buat regulasi untuk LHKPN di Pemkab Purwakarta,” kata Dedi.
 
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tarsamana Setiawan di kantornya, Jalan Veteran Purwakarta, menegaskan, penghargaan yang diterima Kabupaten Purwakarta menjadi bukti komitmen dalam rangka membangun transparansi dan akuntabilitas publik terkait harta kekayaan pejabat.
 
Pemkab Purwakarta Raih Predikat LHKPN Terbaik
(Foto:Reza Sunarya)
 
“Alhamdulillah, ini prestasi bagi kita, bukti perwujudan komitmen Pak Bupati dalam membangun transparansi dan akuntabilitas,” kata Tarsamana.
 
Tarsamana menyinggung regulasi internal Pemkab Purwakarta tentang penciptaan spirit transparansi dan akuntabilitas yang juga berhasil menuai pujian dari lembaga anti rasuah saat memberi penghargaan.
 
“Regulasi yang kita miliki ini jelas, KPK pun mengapresiasi dalam hal ini. Kita ada Perbup No 63 tentang LHKPN dan juga ada Kepbup No 800/KEP/568/BKD tentang Kewajiban Melaporkan LHKPN bagi Pejabat Esselon I, II dan III, tim khusus untuk mengeksekusi regulasi ini pun sudah berjalan dengan baik, kita koordinasikan dengan KPK secara langsung,” katanya.
 
Selain Pemkab Purwakarta, Pemkot Bekasi, Bank Jabar Banten, DPRD Kabupaten Pangandaran dan Pemprov Jawa Barat pun berhasil mendapatkan penghargaan prestisius dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ROS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif