Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin di DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 25 Juni 2019. Medcom.id/ Rizky Dewantara.
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin di DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 25 Juni 2019. Medcom.id/ Rizky Dewantara. (Rizky Dewantara)

Tidak Semua Daerah Efektif untuk Sistem Zonasi

PPDB 2019
Rizky Dewantara • 25 Juni 2019 10:19
Bogor: Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang dan mematangkan sistem pendidikan terkait zonasi dan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. Ade menilai sistem tersebut masih belum bisa efektif di masyarakat.
 
"Kami tidak bisa menyangkal sistem ini, namun dalam pelaksanaanya di level bawah, sistem zonasi belum efektif. Jika memang sistem zonasi harus dilakukan, pemerintah pusat harus memikirkan aspek kualitas dan fasilitas sekolah di daerah, agar tidak timbul polemik bagi warga Kabupaten Bogor," kata Ade di DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 25 Juni 2019.
 
Ade menjelaskan Kabupaten Bogor memiliki penduduk sekitar 5,8 juta jiwa dan memiliki banyak anak usia sekolah jenjang menengah pertama, tapi dengan keterbatasan jumlah SMP sistem zonasi tidak akan efektif.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Dari data Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, ada sekitar 1.543 SD dan 123 SMP yang penyebarannya belum efektif di 40 Kecamatan. Pemerintah pusat juga harus mempertimbangkan jika memang ada yang tidak tertampung," ungkap Ade.
 
Menurut Politisi PPP ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, belum bisa diterapkan di berbagai daerah karena keterbatasan jumlah sekolah dan sarana yang kurang mendukung.
 
"Untuk langkah awal dalam penerapan sistem zonasi, lebih baik ditekankan pada tingkat SD terlebih dahulu karena jumlahnya lebih banyak dari tingakatan sekolah lainnya," jelas Ade.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DEN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif