Foto-foto pernikahan AG dan NTG. (Foto: MTVN/Mulvi)
Foto-foto pernikahan AG dan NTG. (Foto: MTVN/Mulvi) (Mulvi Muhammad Noor)

Istri Terduga Pelaku Mutilasi Wanita Hamil Minta Cerai

kasus mutilasi
Mulvi Muhammad Noor • 20 April 2016 15:25
medcom.id, Bogor: NTG (sebelumnya ditulis TA), 30, istri terduga pelaku mutilasi wanita hamil di Cikupa, Tangerang, ingin bercerai dari suaminya. Ia memiliki firasat AG alias K berselingkuh dengan korban, NA, 34. 
 
NTG mengatakan, kecurigaan itu bertambah kuat dengan adanya informasi dari media massa yang menyatakan AG sudah tinggal satu kontrakan dengan NA. Ditambah, mereka berdua bekerja di rumah makan yang sama.
 
"Ini perasaan saya sebagai istri, " kata NTG di rumahnya, di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Rabu (20/03/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


NTG mengatakan AG sudah bekerja di Tangerang sekitar 8 bulan. Selama itu, Ia jarang pulang ke Bogor dan hanya menghubungi keluarga melalui telepon seluler.
 
Kata dia, terakhir kali berkomunikasi dengan suami sekitar dua minggu lalu. Saat itu, AG menanyakan kabar keluarga dan mengirim uang sebesar Rp500 ribu.
 
"Saya sudah sangat kecewa. Kalau memang nanti ditangkap dan benar dinyatakan bersalah, saya pengin cerai," kata dia.
 
NTG menikah dengan AG pada 2007. Keduanya dikarunia seorang putra, GY, 7, yang kini duduk dibangku kelas 1 sekolah dasar. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif