Informasi itu didapat setelah TW mendatangi Kantor BBPOM di kawasan Pateur, Bandung, sekira pukul 12.00 WIB, Senin 8 Agustus. Ia datang bersama dua teman prianya.
Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Kota Bandung Dela Triatmini mengatakan pemeriksaan terkait dengan produksi makanan ringan atau snack yang menggunakan gambar bikini pada kemasannya. TW sudah menjual makanan kecil itu sejak Maret 2016.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pemeriksaan ini terkait dengan pengembangan dari penggeledahan rumah produksi bihun 'Bikini' di Depok beberapa hari lalu," kata Dela di Kantor BBPOM Kota Bandung.
Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim mengatakan TW menjual snack tersebut melalui jejaring online. TW memiliki 22 reseller yang tersebar hingga Bali dan luar Jawa.
"Diperkirakan sudah ada 11 ribu bungkus snack yang telah tersebar," kata Rahim.
Beberapa bulan lalu, TW dan beberapa rekannya mengikuti pendidikan enterprenur. TW mengusung snack 'Bikini' dan memenangkan perlombaan.
"Lalu TW mencoba memasarkan snack tersebut. Nah yang kami permasalahkan selain aksi pornografi pada kemasan, snack itu tak memiliki izin edar,"ujar Rohim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)