"Penertiban itu sudah tepat. Apalagi pemkot Bandung telah lama melarang keberadaan lokalisasi di sana," kata Anggota Komisi V, DPRD Jawa Barat, Maman Abdurahman, di Gedung DPRD Jawa Barat. Kamis (21/5/2015).
Maman justru mengkritisi lengahnya pengamanan di sana sehingga membuat Saritem kembali dijadikan lokasi prostitusi. "Pengawasan dan pembinaannya lemah," ujarnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia berharap pemkot Bandung benar-benar serius menangani persoalan protitusi ini. Apalagi, katanya, saat ini marak prostitusi online.
Selain menutup, DPRD Jabar menuntut pemkot Bandung membina para muncikari dan PSK di Saritem. "Jangan sampai mereka kembali lagi pada pekerjaan itu," ujar Maman.
Semalam, satuan kepolisian Polrestabes Kota Bandung merazia PSK di kawasan Saritem yang terletak di RW 09 Jalan Gardu Jati, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat. Razia dilakukan pukul 20.00 hingga pukul 23.00.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)