"Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini karena pak wali kota agak kurang ramah dengan Kemenkumham," ujar Yasonna saat memberikan pidatonya saat meresmikan kampus di atas lahan 22 hektare tersebut, Selasa, 9 Juli 2019.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mewacanakan kawasan milik Kemenkumham dijadikan tata ruang persawahan. Dia menyebut Arief "cari gara-gara".
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Nanti kita bicara ke Menteri ATR untuk profesional saja tapi kita bisa duduk bersama apapun masalahnya," katanya.
Yasonna menyebut pembangunan infrastruktur berjalan bertahap. Setelah kampus Poltekip dan Poltekim merupakan tahap pertama yang sudah diresmikan, nantinya pihaknya membangun bangunan pendukung lain.
"Ini pembangunan tahap pertama. Dalam waktu dekat juga PUPR akan membangun asrama," katanya.
Peresmian kampus tersebut bertujuan dapat mencetak dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dia berharap kehadiran kampus ini memberi dampak yang baik bagi keimigrasian dan lembaga pemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)