"Bangku kosong tersebut akan diperebutkan dengan diadu berdasarkan nilai ujian kepada calon siswa. Sementara, 1.034 bangku akan diperebutkan melalui jalur prestasi dan mutasi orang tua, atau 10 persen dari kuota yang tersedia," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati Yulia, Jumat, 5 Juli 2019.
Pendaftaran sistem zonasi wilayah yang terbagi menjadi tiga wilayah. Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mempersiapkan server untuk mengantisipasi lonjakan pendaftaran.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Mengatisipasi membludaknya masyarakat yang akan mengakses pendaftaran secara online. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menyiapkan enam server utama ditambah empat server cadangan," jelasnya.
Pemkot Tangerang telah bekerja sama dengan pihak sekolah swasta untuk menerima siswa yang gagal lolos di PPDB daring sekolah negeri.
"Kami sudah bekerja sama dengan seratus lebih SMP swasta dan sejenisnya untuk menampung para siswa yang gagal masuk SMP negeri," ucapnya.
Intan, orang tua siswa, mendaftarkan anaknya lewat PPDB online jalur zonasi lingkungan sekolah. "Saya mendaftarkan anak di SMPN 6 Karawaci. Proses pendaftaran tidak berdasarkan nilai ujian, namun berdasarkan jarak antara rumah dengan sekolah. Sekarang sata sedang proses daftar ulang," jelas Intan di SMPN 6 Karawaci, Kota Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)