Polres Bandung, Jabar, menangkap empat tersangka pemalsuan materai. Mereka mengedarkan materai palsu bernilai Rp3.000 dan Rp6.000.
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko menyebutkan keempat orang itu berinisial UK (36), HS (44), I (54) dan ZRZ (27). Mereka dibekuk di waktu dan tempat yang berbeda.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Mereka ditangkap pada Jumat (29/7) dan Sabtu (30/7) kemarin di tiga wilayah ada di Majalaya, PT Ramatex Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, dan di Pasar Baru, Kota Bandung," ungkap Niko, Senin (1/8/2016).
Awal pengungkapan tersebut, yaitu ketika Sat Reskrim Polres Bandung mendapatkan informasi adanya peredaran materai palsu.
Setelah peninjauan, ternyata laporan itu benar. Petugas bergerak untuk mencari sumber penyebaran materai palsu tersebut.
Petugas berhasil meringkus HS dan ZRZ. Dari pengakuan kedua tersangka, mereka memesan materai bodong itu dari seseorang berinisial G di Kota Surabaya, Jawa Timur. Tersangka membeli materai tersebut dengan harga Rp6 juta per enam lembar yang satu lebarnya berisi 50 materai.
"Kemudian setelah dapat barangnya dari dua pelaku ini mereka menyebarkannya melalui pelaku UK. Dia yang menjual secara umum dengan harga Rp7.500 per materai. Kami lakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya yang berada di Kota Bandung dengan inisial I, perannya sama," bebernya.
Niko menjelaskan, para pelaku menjalankan bisnis materai bodong ini sudah satu tahun.
"Kita amankan sejumlah barang bukti, materai palsu sebanyak 3 lembar materai dengan nominal Rp3.000 yang isinya terdiri dari 150 materai, dan 35 lembar materai nominal Rp6.000 yang isinya sebanyak 1.750 materai, dan 5 unit HP berbagai merek milik para pelaku yang digunakan untuk menjalankan aksinya," bebernya.
Selanjutnya, Niko menuturkan materai bodong tersebut telah tersebar di beberapa wilayah Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Bogor, dan Kota Jakarta.
Menurutnya, sekilas memang materai
palsu ini sama seperti yang asli. Namun setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan PT POS ternyata materai tersebut palsu.
"Stelah di cek dengan PT Pos, ternyata beda dengan yang asli hologram gelap dan enggak bisa langsung tempel. Harus dikasih lem dulu," pungkasnya.
Niko menegaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa keempat tersangka.
"Ini kita kembangkan, penyelidikan masih berlangsung," katanya.
Sepekan lalu, Polres Cimahi, Jawa Barat, menemukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) palsu di kantor Rumah Peduli Duafa (RPD) di Jalan Sangkuriang. Polisi juga mengamankan satu tersangka, US.
Baca: Bukan hanya BPJS, Kartu Indonesia Sehat pun Dipalsukan
Beberapa hari sebelumnya, Polres Cimahi mendapat laporan pemalsuan Kartu BPJS. Polisi telah menangkap dua tersangka kasus tersebut.
Baca: Korban BPJS Kesehatan Palsu Lapor ke Markas Polres Cimahi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)