Petugas gabungan pergoki pasangan muda-mudi di sebuah kamar kos di Kota Bandung, Jabar, Kamis (26/5/2016). (Metrotvnews.com/Roni Kurniawan)
Petugas gabungan pergoki pasangan muda-mudi di sebuah kamar kos di Kota Bandung, Jabar, Kamis (26/5/2016). (Metrotvnews.com/Roni Kurniawan) (Roni Kurniawan)

Tiga Pasangan Tanpa Nikah Digiring dari Kos-kosan Bandung

operasi yustisi
Roni Kurniawan • 26 Mei 2016 15:24
medcom.id, Bandung: Tiga pasangan muda-mudi digiring petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi (Disdukcapil) Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka tak bisa menunjukkan bukti nikah saat terjaring Operasi Yustisi di Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kamis 26 Mei.
 
Operasi Yustisi berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Yang menjadi target, menertibkan kartu tanda penduduk (KTP). Kawasan RT 02 RW 01 merupakan lokasi pertama yang diperika petugas. Di sana, terdapat puluhan tempat kos. 
 
Perhatian petugas tertuju kepada salah satu tempat kos berlantai dua berpagar besi cukup tinggi. Para petugas Disdukcapil bersama Satpol PP, TNI dan Polri mengetuk seluruh pintu kamar kos yang berjumlah 12 kamar. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Salah satunya kamar kos paling ujung, dekat tangga menuju lantai dua. Tak lama petugas mengetuk pintu kamar, keluar pemuda berkacamata yang hanya mengenakan celana pendek. Sementara di dalam, seorang wanita sedang berbaring di kasur.
 
Kepada petugas, muda-mudi itu mengaku sudah menikah. Lalu, petugas meminta identitas termasuk surat nikah. "Ketika di cek KTP-nya, mereka belum menikah. Mereka juga tidak bisa memperlihatkan buku nikah," kata Tatin Gantini, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
 
Hal serupa terjadi di dua kamar kos lainnya. Petugas mendapati  dua pasang di luar nikah berada dalam satu kamar. Bahkan, dari KTP salah satu wanita berstatus menikah.
 
"Ketiika dilihat KTPnya berbeda. Yang wanita sudah menikah statusnya, yang pria belum. Terpaksa kami bawa juga," kata Tatin. 
 
Selain mendapati pasangan di luar nikah, petugas juga menindak penduduk yang tak bisa menunjukkan identitas. Kasi Yustisi Disdukcapil Kota Bandung Taspen Effendi, menyebut 20 orang menjalani sidang langsung karena tidak bisa menunjukkan KTP saat diperiksa.
 
"Yang tidak ada KTP didenda langsung Rp50 ribu. Sedangkan untuk muda mudi bukan muhrim yang sedang berduaan langsung ditindak juga sama petugas Satpol PP," kata Taspen.
 
Operasi tersebut akan terus berlangsung ke beberapa tempat, terutama mengantisipasi membludaknya pendatang baru menjelang Ramadan. "Kita akan terus lakukan Yustisi, karena tidak menutup kemungkinan nanti banyak pendatang yang tidak lapor," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif