Masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM secara online di Grand Launching SIM Online di Jakarta. MTVN/M Bagus Rachmanto
Masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM secara online di Grand Launching SIM Online di Jakarta. MTVN/M Bagus Rachmanto (M. Bagus Rachmanto)

83 Ribu Orang Manfaatkan Layanan SIM Online di Hari Peluncuran

sim online
M. Bagus Rachmanto • 06 Desember 2015 19:49
medcom.id, Jakarta: Kegiatan Grand Launching SIM Online yang berlangsung di Parkir Timur, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari ini Minggu, 6 Desember, berlangsung meriah. Diprakarsai oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) mendapat animo besar.
 
Acara yang terbuka untuk umum ini, menghadirkan pelayanan SIM Online yakni Mobil SIM Keliling. Terdapat pula pelayanan Samsat Keliling dan sosialisasi pendaftaran SIM Online, pelayanan Gakkum, serta pelayanan patroli dan pengamanan.
 
Respon positif ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan pelayanan SIM Online, melalui Mobil SIM keliling. Masyarakat juga memanfaatkan berbagai kemeriahan seperti Taman Lalu Lintas sebagai sarana untuk memperkenalkan tertib berlalu lintas kepada anak sejak dini.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sambutan positif tidak hanya datang dari warga Jakarta, tetapi disambut juga oleh masyarakat yang berada di luar Jakarta. Karena peluncuran SIM Online ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia di 45 Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) yang telah terintegrasi SIM Oline.
 
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Condro Kirono, yang hadir dalam acara tesebut mengatakan, ada sekitar 83.456 orang yang akan mereka layani. Namun angka itu didapat dari 45 Satpas di seluruh Indonesia untuk penerbitan SIM secara online, yang serentak dilakukan hari ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UDA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif