"Mereka selalu membandingkan dengan garam impor," kata Oman, seorang pengepul garam di Desa Pengarengan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu 23 Agustus 2017.
Oman mengatakan, garam yang ia beli dari petani masih banyak menumpuk. Menurutnya, beberapa perusahaan yang biasa membeli garam padanya banyak memberikan persyaratan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Karena kondisi tersebut, saat ini ratusan ton garam masih berada di gudang milik Oman. Padahal, biasanya ia dengan mudah menawarkan garam petani ke sejumlah industri.
"Sekarang, hanya ada satu perusahaan yang mau beli garam petani dari saya," kata Oman.
Oman menyayangkan impor garam yang dilakukan pemerintah tanpa melihat kondisi di lapangan. Menurutnya, impor yang dilakukan pada Agustus adalah keputusan salah, karena saat itu petani garam sedang panen raya.
"Sekarang sedang panen raya, malah impor. Akhirnya anjlok harganya," tutur Oman.
Saat ini, lanjut Oman, garam kualitas standar di tingkat petani dihargai Rp650 per kilogram hingga Rp700 per kilogram. Sedangkan, kualitas super dihargai Rp900 per kilogram.
"Kalau sudah di pinggir jalan, kualitas standar dihargai Rp1.000 per kilogram dan garam super sekitar Rp1.300 per kilogram," ujar Oman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
