Rizieq Shihab, sumber foto: AFP
Rizieq Shihab, sumber foto: AFP (Octavianus Dwi Sutrisno)

Polda Jabar tak Mau Tergesa-gesa Memproses Perkara Rizieq Shihab

penghinaan lambang negara
Octavianus Dwi Sutrisno • 31 Maret 2017 16:03
medcom.id, Bandung: Polda Jabar masih melengkapi berkas perkara dugaan penodaan Pancasila dengan tersangka Muhammad Rizieq Shihab. Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan mengatakan tak mau tergesa-gesa memproses perkara tersebut.
 
Baca: Rizieq Shihab Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Pancasila
 
Kapolda meminta segenap pihak memercayakan penanganan perkara pada penyidik. Sebab, ungkap Kapolda, perkara itu gampang-gampang susah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Percuma cepat tetapi tidak tepat. Lebih baik alon-alon asal kelakon yang penting mantap," kata Kapolda di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Jumat 31 Maret 2017.
 
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan penyidik Direskrimum Polda Jabar tidak terburu-buru dalam penanganan kasus. Ia juga menegaskan penyidik tak menemukan kendala apapun.
 
Sesuai prosedur, kata Yusri, penyidik akan menyerahkan perkara tersebut ke kejaksaan. Rizieq pun tetap harus menjalani pemeriksaan di kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.
 
Akhir Januari 2017, Polda Jabar menetapkan status tersangka pada Rizieq. Penetapan status disampaikan setelah penyidik memeriksa keterangan 18 saksi. 
 
Baca: Putri Bung Karno Laporkan Habib Rizieq Menghina Pancasila
 
Penetapan status tersangka terkait dengan laporan yang disampaikan putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri ke Mabes Polri beberapa waktu lalu. Kemudian Mabes Polri melimpahkan penyelidikan kasus ke Mapolda Jabar. Sebab lokasi kejadian yang dilaporkan itu berada di Jabar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif