Empat saksi dihadirkan dalam sidang pembunuhan siswi SMK Bandung, Metrotvenws.com/ Jaenal Mutakin
Empat saksi dihadirkan dalam sidang pembunuhan siswi SMK Bandung, Metrotvenws.com/ Jaenal Mutakin (Jaenal Mutakin)

Empat Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Siswi SMK Bandung

pembunuhan
Jaenal Mutakin • 02 Juli 2015 22:08
medcom.id, Bandung: Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan siswi SMKN 1 Yusi Husaeni. Dalam sidang, Kamis 2 Juli,  Majelis Hakim mendengarkan keterangan empat saksi.
 
Jakwa penuntut umum (JPU) Irfan Wibowo menghadirkan empat saksi yang merupakan teman terdakwa, Wanda Zaki, 18. Keempatnya yaitu Aip, Adi, Fadli, dan Dicky.
 
Keempatnya mengaku bertemu dengan Wanda pada hari-hari sebelum dan setelah Yusi dilaporkan hilang, sekitar 25 Februari 2015. Fadli bahkan mengaku Wanda dan Yusi, yang menjalin hubungan pacaran, mendatanginya. Wanda dan Yusi datang ke kos Fadli dengan mengendarai sepeda motor milik Yusi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Keduanya hanya mampir sebentar. Lalu pada sorenya, Wanda datang sendiri ke kos Fadli. Yusi tak mengikutinya. Namun Wanda datang dengan mengendarai sepeda motor Yusi.
 
"Wanda datang ke kost saya, waktu magrib, menggunakan motor matic sendirian padahal sebelumnya berdua," jelas Fadli.
 
Setelah itu, terdakwa mendatangi beberapa temannya yaitu Dicky dan Aip. Kedua temannya itu mengaku Wanda hendak menjual sepeda motor milik Yusi.
 
Namun tak lama kemudian, Wanda bermaksud mengembalikan sepeda motor itu ke Yusi. Namun ia bingung. Kemudian Aip membantu mengembalikan sepeda motor tersebut ke rumah orang tua Yusi di Kawasan Antapani, Bandung, pada 29 Februari 2015.
 
"Pada saat itulah saya justru baru tahu yang sebenarnya kalau korban (Yusi) hilang dari keluarga korban. Di situ saya kemudian ditahan keluarga dan dimintai keterangan," papar Aip.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif