“Siapa pun yang melakukan teror dan menyebarkan rasa takut terhadap masyarakat, maka layak dihukum mati dan jenazahnya layak dibuang ke laut,” ujar Said Aqil saat menghadiri haul Kiai Newes, di Desa Kedungwungu, Jumat (22/01/2016).
Menurutnya, jika berkaitan dengan teroris jangan dikaitkan dengan hak asasi manusia (HAM). Jika banyak yang meminta masyarakat Desa Kedungwungu untuk menerima jenazah teroris dengan alasan HAM, maka harus melihat kembali yang telah dilakukan oleh para teroris tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Teroris lebih melangar HAM, membunuh orang seenaknya. Apa itu tidak melanggar HAM? Kenapa harus berbicara HAM ketika mereka tidak memperhatikan HAM,” ujar Said.
Said menjelaskan sisi kemanusiaan itu bisa terapkan untuk orang yang menghormati kemanusiaan. Jika para terorisnya sendiri sangat tidak memedulikan sisi kemanusiaan, mengapa masyarakat harus dihadapkan dengan HAM ketika menentang mereka. “Kita harus bersikap tegas kepada siapa pun yang menjadi musuh rakyat dan musuh negara,” ujar Said.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)