Lilis Neti, Camat Tarogong Kidul, mengatakan RA tega membuang bayinya lantaran takut majikannya marah. Sebab, bayi itu lahir dari hubungan di luar nikah.
Lilis mengatakan bayi itu berusia dua hari. Bayi itu masih hidup. Seorang bidan merawat bayi tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
RA, 19, bekerja sebagai pembantu di sebuah rumah di Kampung Pasir Muncang, Desa Caringin. Sementara ayah sang bayi bekerja di Riau.
"Saat ini, kekasihnya bekerja di Riau dan dalam perjalanan pulang ke Garut dengan alasan bertanggung jawab untuk menikahi RA," kata Kapolsek Tarogongkidul, Kompol Richard Latue.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)