Jajaran Kepolisian Sektor Sumedang Selatan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) beralkohol tinggi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).
"Laporan awal dari masyarakat. Kami berhasil mengamankan lebih dari seratus botol minuman beralkohol dari toko APE, dan berdasarkan informasi yang kami peroleh toko ini menyuplai toko-toko lainnya," ujar Kapolsek Sumedang Selatan, Kompol Dilam, Selasa,(15/03/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Toko miras itu, kata Dilam, berkedok toko kelontong dengan penghasilan terbesar berasal dari penjualan miras.
"Toko kelontong hanya kamuflase saja, padahal yang dijualnya adalah miras, selain itu botol-botol minuman tersebut dibungkus menggunakan kertas koran dan diduga itu dilakukan untuk mengelabui petugas," kata Dilam.
Ia menambahkan, jika terbukti, pemilik toko kelontong akan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)
