Wali Kota Cimahi Atty Suharti Tochija tengah melihat produk kerajinan unggulan Cimahi. Foto: Istimewa
Wali Kota Cimahi Atty Suharti Tochija tengah melihat produk kerajinan unggulan Cimahi. Foto: Istimewa (Depi Gunawan)

Plt Wali Kota Cimahi Tak Tahu Atty Dicokok KPK

ott
Depi Gunawan • 02 Desember 2016 11:51
medcom.id, Cimahi: Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Sudiarto, belum mau menanggapi penangkapan Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharty Tochija oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis malam 1 Desember 2016.
 
"Terus terang saya tidak (bisa) menanggapi karena enggak tahu dan belum tahu sampai hari ini ada apa. Ini baru tahu setelah ditanya," kata Sudiarto, usai kegiatan penanaman pohon bersama Muspida Cimahi, di Kampung Cimenteng Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (2/12/2016).
 
Sudiarto juga belum mau berkomentar akan seperti apa jalannya pemerintahan di Pemkot Cimahi ke depan. "Saya belum mau berkomentar, ini juga belum pulang ke kantor," tuturnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: Usai OTT, KPK Geledah Rumah Wali Kota Nonaktif Cimahi
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharti Tochija di rumahnya di Jalan Sari Asih IV Nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Kamis malam 1 Desember. KPK juga membawa suami Atty dan mantan wali kota Cimahi Itoch Tochija.
 
Penangkapan diikuti penggeladahan rumahnya selama 11 jam. Saat ini Atty maju kembali dalam pemilihan wali kota Cimahi 2017.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif