Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan (Roni Kurniawan)

Aher Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Beras Plastik

kasus beras plastik
Roni Kurniawan • 20 Mei 2015 14:14
medcom.id, Bandung: Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan, meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus peredaran beras plastik atau sintetis. Kasus itu ditemukan di wilayah pemerintahannya, tepatnya di Bekasi.
 
Menurut pria yang akrab disapa Aher, hal tersebut merupakan kejahatan pangan yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Karena, beras merupakan bahan makanan pokok utama masyarakat di Indonesia terutama di Jabar.
 
"Bayangkan kalau kita mengonsumsi plastik, apa jadinya. Itu sangat berbahaya bagi kesehatan kita," ujar Aher usai menjadi inspektur upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Gedung Sate, Jalan Diponogero, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Aher menilai, kasus tersebut menyangkut banyak orang. Sehingga pemerintah harus melindungi masyarakat dari berbagai penyakit yang akan timbul akibat mengkonsumsi beras berbahan plastik tersebut. Selain itu, ia berharap kasus ini merupakan kasus yang terakhir terjadi.
 
"Jangan sampai kejahatan seperti ini terus terjadi lagi. Mudah-mudahan ini terakhir kali dan harus diusut tuntas dan ditangkap pelakunya. Ya dihadapkan pada hukum yang berlaku," tuturnya.
 
Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Aher, pihaknya sudah meminta Disperindag Jabar untuk segera melakukan Sidak di lapangan. Termasuk, meningkatkan pengawasan di lapangan. Begitu juga dengan pemerintah kota atau kabupaten untuk melakukan peningkatan pengawasan.
 
"Pemprov sudah turun, Disperindag sudah sidak di lapangan. Tentu hal-hal seperti ini sangat penting," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif