"Kejadian penyalahgunaan obat ini sudah terlalu banyak sehingga perlu benar-benar intensif melakukan pengawasannya," kata anggota BPKN Rizal E. Halim di Depok, Jawa Barat, Jumat 15 September 2017.
(Baca: BPOM Dituding Mandul)
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Rizal, fungsi pengawasan peredaran obat dan makanan harus dijadikan perhatian serius BPOM. Sebab, dampaknya bisa merusak (damage), bahkan menghilangkan nyawa konsumen dan masyarakat luas.
"Keamanan dan keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama, apalagi menyangkut masalah nyawa manusia," ujarnya.
(Baca: PCC yang Dikonsumsi Warga Kendari Dosisnya Berbeda)
Hingga saat ini, Polda Sulawesi Tenggara telah menangkap sembilan tersangka yang diduga mengedarkan PCC di Kendari. Seluruh tersangka adalah perempuan.
"Dua tersangka merupakan oknum apoteker dan asisten apoteker salah satu apotik di Kendari," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara Kombes Satria Adhi Permana.
Dari tangan pelaku, polisi menyita ribuan pil Somadril dan Tramadol. Seluruh tersangka saat ini berada di sel tahanan Polda Sultra dan Polres Kendari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)