"Kami menggelar 56 reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan di kamar 202 Hotel Kencana," ujar Kasat reskrim Polres Sumedang, AKP Hadi Mulyana, Senin, (21/12/2015).
Dikatakan Hadi, korban pembunuhan tersebut, adalah pacar gelap tersangka yang sebelumnya diajak menginap di Hotel untuk melakukan hubungan badan. Namun karena tersangka merasa tersinggung dengan ucapan korban yang menyebut bahwa tersangka tidak jantan, korban langsung dihabisi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Korban Ecin dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bantal setelah melakukan hubungan badan," kata Hadi.
Diketahui, tersangka DW kerap berbohong kepada penyidik yang sebelumnya menyebutkan bahwa korban bernama Siti tersebut adalah seorang PSK yang dibawanya dari Kota Kembang Bandung. Namun setelah ditelusuri ternyata tersangka berbohong dan diketahui korban adalah pacar gelapnya yang bernama Ecin warga Rangkasbitung, Banten.
Diketahui, tersangka berhasil di tangkap oleh tim Satgasus Polda Jabar dan Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang di rumah kontrakannya di Bekasi setelah buron lebih dari setahun.
Metrotvnews.com menghimpun, informasi penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi lp/95/B/Vl/2014/JBR/Res SMD tanggal 3 Juni 2014, terkait ditemukannya perempuan tanpa identitas yang meninggal dengan kondisi membusuk di kamar nomor 202 di Hotel Kencana, Jalan Pangkor, Kecamatan Sumedang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Saat ditemukan, jasad perempuan sebelumnya disebut Siti (35), terbujur kaku di lantai kamar dengan tubuh bagian atas mengenakan baju motif kotak-kotak, bagian bawah hanya memakai sarung. Fisik wajah korban sulit dikenali karena telah membusuk dan bengkak. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan obat kuat di dalam kamar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)
