Diketahui GT,19, dan AM,40, yang merupakan anak dan bapak warga Kampung Loa Jogo, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cicalengka. Mereka mencuri sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam berpelat nomor D 4531 ZAG yang diparkir pemiliknya di depan rumah.
Namun, aksi keduanya tercium anggota Reserse dan Kriminal Polsek Cicalengka. “Kedua pelaku pencurian tersebut tertangkap saat berada di kediamannya, dan kini mereka berdua mendekam di sel tahanan Polsek Cicalengka untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Cicalengka, Kompol Asep Gunawan, Selasa (9/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kedua pelaku bekerja sama cukup kompak dalam menjalankan aksinya. Saat mencuri, GT bertugas mengambil sepeda motor dengan kunci leter T. Dia lantas mendorong sepeda motor ke jalan raya.
“AM yang merupakan bapak pelaku, telah menunggu di pinggir jalan raya. Kemudian mereka bergegas untuk pulang membawa motor itu untuk dijual kembali. Setelah dijual seharga Rp1.300.000,” sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
