Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong Nuraeni mengatakan anggaran untuk KIA tidak terlalu besar karena harga per keping KIA tidak mahal. “Per kepingnya hanya Rp4.000. Mudah-mudahan cukup untuk tahap pertama pembuatan KIA di Kota Bandung,” ujar Popong, di kantor Disdukcapil Jalan Ambon, Jumat (12/2/2016).
Popong menuturkan, saat ini sedang mempersiapkan semua kebutuhan jelang pengadaan keping KIA. Ia menambahkan pembuatan KIA di Kota Bandung juga akan diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Kita sedang siapkan payung hukumnya, jadi nanti akan diatur di Perwali. Kita juga bekerja sama dengan SKPD terkait. Nanti kita akan duduk bareng membahas bagaimana pembuatan KIA di Kota Bandung,” ucap Popong.
Popong menyampaikan pengadaan KIA di Kota Bandung kemungkinan akan menggandeng pihak swasta. “Kita berencana bekerja sama dengan swasta. Dengan kerja sama itu nanti akan ada benefit untuk anak-anak. Misalnya kalau mau beli buku ada diskon atau main ke Taman Lalu Lintas ada potongan harga,” kata Popong.
Popong menambahkan Pemkot Bandung sudah mempelajari pembuatan KIA dari 2014 di Yogyakarta dan Solo. “Tahun 2015 tadinya mau diterapkan, tapi belum punya anggaran. Makanya baru bisa dilakukan tahun ini. Ditambah sudah ada Permendagrinya. Mudah-mudahan April kita bisa launching,” ujar Popong.
Kartu Identitas Anak (KIA) diatur di Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016. Peraturan itu menyebutkan semua anak berusia di bawah 17 tahun diwajibkan memiliki KIA. Tujuan kepemilikan KIA adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
