Namun, pengendara yang tetap ingin menikmati suasana di sana, tak perlu khawatir. Pengunjung tetap bisa ke sana dengan catatan menyimpan kendaraannya di beberapa titik lahan parkir yang telah disediakan pemkot Bandung.
Menurut Kabid Operasional Dinas Perhubungan, Kota Bandung, IW Ginting, mengatakan pemkot Bandung menyiapkan tujuh titik kantong parkir kendaraan. Tujuh titik kantung parkir ini berada dekat dengan pelaksanaan CFN dan CFD.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ketujuh titik kantung parkit tersebut di antaranya Basement Alun-alun, Kings Shoping Center, eks Palaguna, Jalan Dalem Kaum, Jalan Cikapundung Barat, Lengkong Kecil, dan Braga Pendek.
"Untuk Braga pendek itu khusus sepeda motor, sisanya mobil dan motor bisa," kata Ginting, saat dihubungi Metrotvnews.com, Sabtu (16/5/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
