Polisi berjaga di rumah So Kok Seng alias Aseng saat KPK menggeledah. Foto: Metrotvnews.com/Octa
Polisi berjaga di rumah So Kok Seng alias Aseng saat KPK menggeledah. Foto: Metrotvnews.com/Octa (Octavianus Dwi Sutrisno)

KPK Juga Geledah Rumah Penyuap Anggota DPR Yudi

penggeledahan
Octavianus Dwi Sutrisno • 06 Desember 2016 20:18
medcom.id, Bandung: Penyidik KPK tak berhenti hanya menggeledah rumah Wakil Ketua Komsi V DPR Yudi Widiana. Selasa 6 Desember 2016 ini, penyidik juga menggeledah rumah So Kok Seng alias Aseng, komisaris PT Cahaya Mas Perkasa.
 
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengawalan kepolisian dilakukan terhadap para penyidik KPK di rumah Aseng yang berlokasi di Komplek GBI blok G 1/1 Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
 
"Tim KPK yang datang berjumlah delapan orang dan kita dampingi dengan menurunkan empat personel Polres Bandung," kata Yusri, Selasa malam.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan KPK sebagai pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
 
"Tim penyidik KPK saat ini sedang menggeledah rumah tersangka. Ini untuk melengkapi barang bukti," kata Yusri.
 
Baca: KPK Geledah Rumah Anggota DPR Yudi Widiana di Cimahi
 
Aseng merupakan pemilik PT Cahaya Mas Perkasa yang menjadi rekanan PT Windu Tunggal Utama. PT Cahaya mendapat proyek pembangunan jalan di Maluku. Proyek ini merupakan bagian dari proyek infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2016. 
 
Sebelumnya, Aseng memberi kesaksian dalam persidangan tindak pidana korupsi dengan tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
 
Baca: 5 Jam Geledah Rumah Yudi, KPK Keluar Bawa 2 Koper
 
Dalam pengakuannya, Aseng memberikan Rp3 miliar kepada seorang anggota DPRD Bekasi. Menurut Aseng, pemberian uang itu bertujuan mengamankannya kasus suap proyek.
 
Aseng juga diduga menyuap Yudi Widiana dalam kasus seruap. Yudi adalah Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
 
Yudi sempat menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus suap proyek jalan itu. Ia memberikan keterangan untuk terdakwa anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 20 Juli lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif