Ilustrasi: MI/Ramdani
Ilustrasi: MI/Ramdani (Abdul Jalil Hermawan)

Wali Kota Sakit, PNS Cirebon Harus Telat Gajian

roda pemerintahan cirebon lumpuh
Abdul Jalil Hermawan • 05 Februari 2015 17:38
medcom.id, Cirebon: Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno sakit sejak 17 November 2014. Pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 pun terganggu.
 
Alhasil, sekitar 6.000 pegawai negeri sipil Cirebon belum menerima gaji hingga Kamis, 5 Februari. Walaupun, Gubernur Jawa Barat telah memberikan suarat kuasa kepada Wakil Wali Kota Cirebon, Nasrudin Aziz, untuk menjalankan tugas wali kota.
 
"Besok (Jumat) gaji PNS akan bisa dibayarkan," ujar Nasrudin, Kamis (5/2/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Meski gajian telat, PNS tetap bekerja seperti biasa. Tidak ada aktivitas yang berbeda di Balai Kota Cirebon.
 
Menurut Nasrudin, keterlambatan ini terjadi karena tidak ada pejabat yang bisa menjadi juru bayar untuk mentransfer dana ke rekening PNS. Sebab, juru bayar sebelumnya telah dilantik menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah, sedangkan pejabat yang baru belum mendapatkan surat keputusan wali kota karena Ano sakit.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(BOB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif