"Saat dilakukan pemeriksaan ulang, ternyata ada 38 lembar KIS palsu yang kami temukan di kantor RPD," kata Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi, Kamis (28/7/2016).
Tapi, kata Ade, Polres Cimahi belum mendapat laporan dari korban KIS palsu. Polres hanya menerima laporan korban kartu palsu BPJS.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Korban BPJS Kesehatan Palsu Lapor ke Markas Polres Cimahi
Ade mengatakan tersangka US menawarkan kartu BPJS dan KIS dengan cara membuka pendaftaran secara online. Calon peserta dapat mendaftar melalui situs tersebut.
Lalu tersangka melakukan transaksi kepada warga. Kemudian warga menyerehkan sejumlah uang.
"Tapi laporan yang kami terima saat ini masih dari pemilik kartu palsu BPJS," lanjut Ade.
Ade mengatakan akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi keaslian kartu. Sehingga masyarakat tak tertipu lagi.
Kasus pemalsuan kartu BPJS Kesehatan terkuak setelah seorang warga, Sudarmono, tak bisa menggunakan layanan BPJS kesehatan saat membawa anaknya ke Puskesmas.
"Ternyata kartu anak saya tidak bisa digunakan," kata Sudarmono saat melapor ke Polres Cimahi, Senin (25/7/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)