Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok memeriksa sejumlah makanan kemasan saat sidak di pusat belanja dan gerai waralaba (Foto: Ant/Indrianto Eko)
Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok memeriksa sejumlah makanan kemasan saat sidak di pusat belanja dan gerai waralaba (Foto: Ant/Indrianto Eko) (Octavianus Dwi Sutrisno)

Polisi Telusuri Produsen Makanan Ringan `Bikini` di Bandung

industri makanan
Octavianus Dwi Sutrisno • 05 Agustus 2016 17:10
medcom.id, Bandung: Kepolisian Daerah Jawa Barat menelusuri produsen makanan ringan merek Bikini alias Bihun Kekinian. Sebab, peredaran snack yang disebut diproduksi di Bandung itu meresahkan masyarakat.  
 
"Kami masih mencari tahu. Ada tulisan (pada kemasan) kalau itu diproduksi di sini (Bandung) kan. Jadi, kami lihat dulu," kata Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Bambang Waskito di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (5/8/2016).
 
Baca: Emil Minta Produk Makanan Ringan `Bikini` Ditarik

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sudah meminta produk makanan ringan Bikini itu ditarik. Sebab, peredaran snack itu meresahkan masyarakat. Dia pun khawatir produk berkemasan tak senonoh itu sampai di tangan anak-anak.
 
Menanggapi hal itu, Bambang mengaku baru mengetahui peredaran makanan ringan Bikini dari media. "Saya tahu itu yang bungkusnya ada gambar gitu kan. Tapi kalau lihat langsung, belum," ujar dia.
 
"Persoalan ini akan kami dalami dulu. Untuk penarikan itu urusan BPOM. Kami tangani masalah hukumnya," kata dia.
 
Sebelumnya, media sosial digemparkan dengan penjualan makanan ringan yang dinilai nyeleneh yakni Bikini atau Bihun Kekinian. Makanan ringan dengan harga Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per kemasan itu dipromosikan dan dijual secara online melalui media sosial, salah satunya Instagram.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif