Peresmian ruang promosi 'Omah Mebel dan Kerajinan Kimkas' di Kota Solo, Senin, 20 November 2017. Foto: Metrotvnews.com / Pythag Kurniati
Peresmian ruang promosi 'Omah Mebel dan Kerajinan Kimkas' di Kota Solo, Senin, 20 November 2017. Foto: Metrotvnews.com / Pythag Kurniati (Pythag Kurniati)

Rumah Promosi Mebel Segera Hadir di Semarang

perindustrian
Pythag Kurniati • 20 November 2017 18:30
Solo: Kementerian perindustrian (Kemenperin) meresmikan rumah promosi produk mebel di Kota Solo, Jawa Tengah. Rumah promosi serupa akan dibuat di Kota Semarang pada awal tahun 2018.
 
"Awal tahun depan kita bikin di Semarang," ungkap Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih di sela peresmian 'Omah Mebel dan Kerajinan Kimkas' tersebut berlokasi di Gedung Bakorwil II, Jalan Monumen 45, Solo, Jawa Tengah, Senin, 20 November 2017.
 
Rumah promosi mebel di Semarang bakal menggunakan bekas gedung PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang berada tepat di Kota Tua. Konsep rumah promosi ini sebagai ruang pamer produk mebel dan kerajinan, khususnya perajin. Ruang pamer dibuat untuk menggenjot penjualan produk mebel lokal.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


(Baca: Ekspor Mebel Ditargetkan Capai Rp33,2 Triliun di 2019)
 
Keberadaan rumah promosi mebel diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar perajin, pemerintah dan pemangku kepentingan yang lain. "Supaya kita bisa mengisi potensi ekspor dan pasar dalam negeri," kata Gati.
 
Ketua Penasihat Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Solo Raya Adi Dharma Santoso menjelaskan Omah Mebel tidak hanya berkonsep sebagai ruang pameran produk. Beragam aktivitas penunjang promosi produk bakal diselenggarakan di tempat tersebut.
 
"Di sini juga akan berkumpul komunitas desain (produk mebel). Kita juga atur lebih ke arah proyek seperti untuk pasar perumahan dan restoran," terang Adi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif