Sejumlah pekerja pabrik mebel di Jepara, Jawa Tengah (Foto: MTVN/Rhobi Shani)
Sejumlah pekerja pabrik mebel di Jepara, Jawa Tengah (Foto: MTVN/Rhobi Shani) (Rhobi Shani)

Nilai Ekspor Mebel Jepara Capai 159 Juta Dolar AS

furnitur industri
Rhobi Shani • 16 Maret 2016 11:52
medcom.id, Jepara: Nilai ekspor mebel Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada 2015 merupakan nilai tertinggi dalam lima tahun terakhir. Nilainya mencapai lebih dari 159 juta dolar AS atau naik 30 persen dibanding tahun sebelumnya.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara Yoso Suwarno mengatakan, naiknya nilai ekspor ini membuktikan bahwa mebel Jepara sampai saat ini masih diminati luar negeri. Di antaranya furnitur, perlengkapan furnitur, kerajinan kayu, dan kayu olahan.
 
"Nilai ekspor furnitur sendiri mencapai 150 juta dolar AS. Jika ada yang bilang saat ini industri mebel tengah mengalami penurunan, memang sepenuhnya tak salah. Tapi jika dilihat dari nilai ekspor, sebenarnya industri mebel masih bergeliat," kata Yoso Suwarno, di Jepara, Jawa Tengah, Rabu (16/3/2016).
 
Yoso menuturkan, sebelum 2014, nilai ekspor merosot tajam. Itu lantaran dipengaruhi pemberlakuan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) pada waktu itu. Namun, kini sudah banyak eksportir yang mengantongi SVLK.
 
"Saat ini, sinyal Uni Eropa hanya akan menerima produk ber-SVLK makin kuat. Sebab deklarasi ekspor hanya berlaku selama 2015. Jika tidak ber-SVLK, konsekuensinya harus diberlakukan due diligence (audit investasi) yang berbiaya mahal dan rumit," kata dia.
 
Yoso menegaskan bahwa SVLK tidak dibatalkan. Hanya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan terbaru, hanya tidak mewajibkan yang belum memiliki SVLK untuk mengurusnya. Sebagai pengganti, harus dilengkapi dengan dokumen pengganti lain.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif