Wika mengakui perekonomian Indonesia 'dihantam' beberapa situasi. Misalnya kenaikan upah minimum regional, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dan penguatan nilai tukar dolar terhadap rupiah.
"Namun sejak November 2015 hingga sekarang, kami tak mendapat laporan PHK," kata Wika di kantornya di Semarang, Jumat (26/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia membandingkan dengan dampak tenaga kerja di Jateng mulai Januari hingga Oktober 2015. Saat itu, 2.168 tenaga kerja terkena imbas perekonomian yang lesu.
Sebanyak 928 tenaga kerja di-PHK. Sementara 1.280 tenaga kerja dirumahkan namun masih mendapat gaji. Mereka juga dijanjikan kembali bekerja bila perusahaan membaik.
"Artinya sekarang perusahaan mulai beradaptasi dan tetap beroperasi. Untuk tenaga kerja yang terkena PHK beberapa bulan lalu, akan mendapat pelatihan sesuai dengan kebutuhan perusahaan," ungkap Wika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
