Petani garam di Jepara, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Rhobi Shani)
Petani garam di Jepara, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Rhobi Shani) (Rhobi Shani)

Petani Garam Tersedak Revisi Aturan Impor

garam
Rhobi Shani • 20 Januari 2016 16:56
medcom.id, Jepara: Aturan baru Menteri Perdagangan soal Ketentuan Impor Garam telah terbit. Di permendag itu, importir tak lagi diharuskan menyerap garam petani. Petani kian tersuruk di ladang sendiri.
 
Dalam Permendag No 125/M-DAG/PER/12/2015, tidak ada ketentuan harga patokan garam. Malah, di permendag yang disahkan 29 Desember 2015 itu, tidak ada batasan waktu impor.
 
Kondisi itu diyakini bakal semakin menekan petani garam di Indonesia. Salah satunya, diungkapkan Sukahar, selaku Ketua Kelompok Usaha Garam Rakyat (Kugar) Garam Makmur, di Jepara, Jawa Tengah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia menyebut harga garam saat ini jauh lebih rendah dibanding saat masa panen raya. Mestinya, harga garam bisa tinggi ketika masuk musim penghujan. "Sekarang justru merosot," katanya, Rabu (20/1/2016)
 
Saat ini, harga garam geomembran hanya Rp30 ribu per kuintal. Padahal, harga garam jenis yang sama saat puncak musim panen mampu menembus Rp45 ribu per kuintal. Tak hanya garam geomembran, harga garam biasa juga mengalami kemerosotan.
 
“Harga garam biasa pada puncak panen bisa sampai Rp25 ribu per kuintal, sekarang tinggal Rp18 ribu per kuintal,” kata Sukahar.
 
Selain masalah harga, petani juga menghadapi masalah distribusi ke pabrikkan. Kini, pabrik-pabrik di Lampung, Belitung, dan Yogyakarta tidak mau lagi menerima garam petani Jepara.
 
“Total produksi garam di Jepara dikisaran 40 ribu ton, namun yang terjual hanya 10 ribu ton,” urai Sukahar.
 
Jika garam petani dijual kepada para tengkulak, Sukahar menambahkan, para petani akan menghadapi persoalan pembayaran. Para tengkulak tak langsung membayar di muka. Tapi, tiga bulan kemudian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif