“Biasanya permohonan hanya sebanyak 40 hingga 50 Wajib Pajak (WP) dalam satu hari. Sedangkan sekarang, permohonan mencapai 100 orang lebih,” ungkap Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jateng II Artinita Monowida, Senin, 27 Maret 2017.
Lonjakan terjadi sekitar beberapa hari yang lalu. “Mulai pekan lalu angkanya mulai merangkak naik,” kata dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mengakomodir lonjakan permohonan layanan amnesti pajak, Kanwil DJP Jateng II melakukan sejumlah langkah. Mulai dari menambah personel hingga memperpanjang waktu pelayanan.
“Saat ini, di Kantor DJP Jateng II, Manahan, Solo ada tiga tim yang terjun. Masing-masing tim diisi 10 orang. Kami juga stand by-kan sembilan tim bila antrean membeludak,” paparnya.
Sedangkan mengenai jam pelayanan, Artinita menerangkan, KanwiL DJP Jateng II mulai membuka layanan hingga malam hari. “Mulai hari ini (Senin, 27 Maret) kami buka layanan hingga 19.00 WIB. Khusus hari terakhir (Jumat, 31 Maret) kami buka hingga tengah malam (24.00 WIB)," terang dia.
Hingga hari ini, jumlah tebusan amnesti pajak di wilayah Jateng II, yang membawahi 12 KPP Pratama, sekitar Rp 1,69 triliun. Angka tebusan juga terus merangkak naik mendekati akhir periode III amnesti pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)