TPA Putri Cempo, Solo, Jateng. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati)
TPA Putri Cempo, Solo, Jateng. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati) (Pythag Kurniati)

Proyek PLTS Putri Cempo Dipastikan Jalan Tahun Ini

plts
Pythag Kurniati • 27 Juli 2016 16:55
medcom.id, Solo: Dua perusahaan swasta lolos dalam pralelang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah. Pemerintah Kota Solo memastikan proyek tersebut segera terealisasi tahun ini.
 
Dua perusahaan itu adalah PT Nani Wahyuni Industri dan PT Citra Metro Jaya Putra. "Dua investor itu lolos pralelang. Dokumennya sedang diperiksa tim ahli," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Solo, Hasta Gunawan, di Balaikota Solo, Rabu (27/07/2016).
 
Verifikasi dokumen meliputi sisi hukum, keuangan, lingkungan dan teknologi yang digunakan. Hasil verifikasi akan diumumkan pada Senin (1/8/2016). Sementara waktu sanggah diberikan hingga 16 Agustus 2016. "Jika tidak ada sanggahan, kami terbitkan surat penetapan pemenang lelang," papar dia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dalam tahapan ini, pemkot memberlakukan uang jaminan Rp12,5 miliar untuk investasi proyek senilai Rp300 miliar ini. Perlunya, agar investor tak mengundurkan diri. Jika peserta mundur di tengah jalan, uang jaminan akan masuk ke kas daerah.
 
Dua perusahaan itu akan berebut dua proyek. Yakni, pembangkit listrik berbasis sampah dan pengelolaan TPAS Putri Cempo. Proyek pembangkit listrik sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2016 menyebut setidaknya seribu ton sampah harus diolah dalam waktu satu hari.
 
Sementara, volume sampah per hari di Solo hanya 260 ton. "Kita sesuaikan dulu dengan kapasitas di Kota Solo dan sekitarnya sembari berjalan menuju target seribu ton sampah per hari," kata Hasta.
 
Perusahaan pengelola, nantinya bisa menjual pasokan listrik ke PLN. Sayangnya, Hasto tak merinci target penyelesaian proyek. Dia hanya bilang secepatnya. Apalagi, proses lelang sempat gagal lantaran minim peserta. "Kita penginnya secepatnya," kata Hasta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif