Sekretaris Pelaksana Pembebasan Lahan Jalan Tol Kabupaten Pekalongan, Wahyudi Wibowo mengatakan, lambannya proses pembebasan lahan terkendala proses pemberkasan lahan atau pengumpulan data dari ahli waris.
“Masih banyak warga yang menolak nilai ganti rugi yang kami berikan, selain itu kami juga kesulitan untuk menelusuri data kepemilikan tanah dari ahli waris, seperti misalnya tanah wakaf,” katanya, kamis (25/08/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurutnya, hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan. Baru lima desa yang sudah dibayarkan, dengan nilai Rp43,8 miliar, sementara untuk tiga desa lainnya, yakni Desa Purwodadi, Desa Tangkil Kulon dan Desa Tangkil Tengah, sedang melaksanakan musyawarah ganti rugi.
“Nilai ganti rugi dari tiga desa tersebut hampir mencapai Rp100 miliar, dengan total sekitar 200-an bidang tanah. Kami berharap hingga awal September, proses pembayaran dapat terselesaikan,” tambahnya.
Terpisah, Bupati Pekalongan, Aship Kholbihi mengaku jika pembebasan lahan di wilayahnya telah mencapai 60 persen. Ia menargetkan hingga akhir September 2016, pembebasan jalan tol telah selesai.
“Kami optimistis pembebasan lahan akan selesai tepat waktu sesuai instruksi Presiden,” tegasnya.
Berdasarkan data dari Bagian Pemerintahan Setda, lahan yang terkena jalan tol meliputi 2006 bidang tanah warga, 51 bidang tanah kas desa, 8 bidang tanah pemkab, 13 bidang tanah wakaf, 3 bidang tanah makam, 38 bidang fasilitas umum (fasum)/fasilitas sosial (fasos), dan 18 bidang lain-lain (PJKA, BRI, SD, lapangan).
Tanah kas desa yang terkena jalan tol masing-masing di Desa Sijeruk (1 bidang), Desa Bulakpelem (13), Desa Tegalontar (1), Desa Purwodadi (3), Desa Klunjukan (3), dan Desa Sembungjambu (3).
Selain itu, di Desa Babalan Kidul (14), Desa Jajarwayang (1), Desa Rengas (3), Desa Krangdowo (2), Desa Surobayan (2), dan di Desa Pegandon (6). Untuk tanah kas desa ini terdapat kesulitan mencari tanah pengganti dalam satu desa.
Groundbreaking
Pemerintah menargetkan pembebasan lahan rampung akhir tahun ini. Awal 2017 proyek konstruksi diharapkan mulai berjalan dan rampung pada 2018.
Bahkan, Presiden Joko Widodo telah melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan jalan tol ruas Pemalang-Batang dan Batang-Semarang di Desa Pasekaran, Kecamatan Batang, Jawa Tengah, Jumat, 17 Juni 2016.
Panjang ruas tol Pemalang-Batang 39,2 kilometer yang bakal dikerjakan PT Pemalang-Batang Tol Road. Saham perusahaan ini dimiliki PT Waskita Toll Road (60 persen) dan PT Sumber Mitra Jaya (40 persen). Investasi ruas ini mencapai Rp4,8 triliun dengan masa konsesi 45 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)