Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Jamhari, mengatakan konsep industrialisasi menjadi salah satu kunci perdagangan bebas di era MEA. "Sehingga petani bukan hanya menarget produksi pertanian setiap tahun," ujar Jamhari, Sabtu (16/1/2016).
Jamhari mengungkapkan dalam konteks industrialisasi pertanian, petani tak hanya mengelola lahan pertanian. Lebih dari itu, petani harus bisa melakukan pengolahan pertanian yang dihasilkan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Artinya, lanjut Jamhari, konsep industrialisasi harus mampu mengubah paradigma sistem pengelolaan pertanian, dari tradisional menjadi modern. "Ini agar ekspor hasil pertanian bukan hanya berbentuk bahan mentah," kata dia.
Selain itu, menurutnya, konsep industrialisasi pertanian juga memiliki keuntungan untuk meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan. Jumlah petani tradisional yang berlebih, kata dia, bisa kemudian dialihkan ke sektor industri pertanian.
Kendati begitu, ia menilai pertanian Indonesia masih sulit bersaing dengen sejumlah negara di ASEAN jika sebatas mengandalkan target produksi pertanian, khususnya padi. Menurutnya, negara seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia memiliki lahan pertanian lebih luas ketimbang Indonesia. Ia memperkirakan, rata-rata luas lahan negara tersebut mencapai 3,5 hektare per kapita setiap tahunnya, sedangkan Indonesia hanya 0,25 hektare per kapita per tahun.
Dengan realitas itu, Jamhari menyarankan pemerintah menambah luasan lahan pertanian dengan serius menegakkan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Dengan menegakkan UU itu diharapkan bisa mencegah penyusutan lahan pertanian. "Sebagian besar lahan di Indonesia sudah dikonversi menjadi lahan nonpertanian, termasuk untuk perumahan, apartemen, dan hotel," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)