Sekjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) Anwar Sanusi menilai masyarakat desa merasa berat untuk menghadapi gempuran warga asing yang akan masuk ke Indonesia Desember mendatang.
"Laporan dari beberapa aparat desa, sumber daya manusia di sana (desa) masih kurang. SDM perlu ditingkatkan lagi," tutur Anwar di komplek kepatihan (kantor Gubernur) Yogyakarta, Rabu (12/8/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Diperlukan peran pemerintah pusat untuk melindungi masyarakat desa agar tidak mudah dikuasai dan ditipu oleh pihak luar. "Pemerintah pusat perlu memprotek masyarakat desa agar ketika MEA diterapkan kelompok masyarakat desa bisa makin berkembang," kata dia.
Salah satu praktik nyata perlindungan masyarakat desa yang dilakukan kementerian KDPDTT adalah dengan memberikan seorang pendamping di tingkat desa.
Pendamping ini bertugas untuk mendampingi, mengarahkan, menyosialisasikan, dan membantu masyarakat desa untuk mempersiapkan diri menghadapi MEA. Juga membantu masyarakat desa agar menggunakan dana sesuai fungsinya dan bisa meningkatkan pembangunan di desa.
"Satu pendamping akan bertugas mendampingi tiga desa. Pendamping ini akan menbantu warga desa untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan pihak asing yang masuk ke desa. Supaya masyarakat desa dan pihak asing
bisa saling mengerti," jelasnya.
Selain itu, kementerian KDPDTT akan menyediakan para legal yang akan membantu menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan hukum.
"Para legal akan mendampingi dan mengadvokasi masyarakat desa menyelesaikan masalah hukum yang terjadi. Tugas utamanya adalah membantu masyarakat desa mengenai segala hal yang berhubungan dengan
hukum (legal)," ujarnya.
Diperkirakan hanya sekitar 10 persen desa di Indonesia yang sudah bisa mandiri mengelola pembangunan. Seperti di Banyumas dan Purwekerto. "Kami harap kepala desa bisa mencontoh dan meniru langkah desa Mandiri membangun desanya. Sehingga siap menghadapi MEA," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)