Ilustrasi. Foto: Antara
Ilustrasi. Foto: Antara (Patricia Vicka)

Tutupi Defisit APBD, Pemda DIY Genjot Pajak Kendaraan

apbd dki 2016
Patricia Vicka • 11 Desember 2015 20:16
medcom.id, Yogyakarta: Pemerintah DIY terus memutar otak menutupi defisit 7.20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Salah satu cara menutupinya adalah menggenjot target pendapatan terutama dari pajak kendaraan bermotor.
 
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Pemda (DPPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo, mengatakan selama ini pajak kendaraan bermotor banyak menyumbang kontribusi penerimaan daerah.
 
"Karena potensi pendapatan daerah dari wajib pajak sekitar Rp12-13 miliar per tahun," ujar pria yang akrab disapa BWH ini di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (11/12/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Namun ia menambahkan, peningkatan pendapatan kendaraan bermotor tidak dilakukan dengan cara menambah penjualan kendaraan bermotor. Melainkan dengan meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermasalah dari para penjual kendaraan.
 
"Misalnya kalau ada motor yang bermasalah dan ditarik leasing, maka leasing harus menanggung pajak motor itu," kata dia.
 
Selain itu, defisit APBD juga bisa ditutupi dengan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2016 dan efisiensi anggaran pengeluaran 2016. "Defisit itu hal yang biasa. Tiap tahun APBD DIY selalu defisit dan bisa tertutupi silpa. Kita juga harus berhemat pengeluaran," kata dia.
 
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamenhkubuwono X mengatakan akan menggunakan silpa untuk mengatasi defisit APBD 2016. Total belanja DIY Rp4,211 triliun. Jumlah ini lebih besar dibandingkan target jumlah pendapatan, yakni Rp3.908 triliun. Kini pemda sedang menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terkait ABPD 2016 ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif