Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono mengatakan akan memanfaatkan DID untuk hal-hal yang sangat dibutuhkan warga seperti memperbaiki infrastruktur. "Misalnya untuk memperbaiki jalan di tempat X. Nanti volume dan biaya yang dikeluarkan akan jelas sehingga pemakaian dana juga jelas," ujar Imam melalui keterangan pers, di Yogyakarta, Senin (14/12/2015).
Iya juga berencana menggunakan dana itu untuk pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja, sebab pertumbuhan modal di Kota Yogyakarta sangat tinggi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun, sebelum dimanfaatkan, pihaknya akan mengomunikasikan DID itu dengan DPRD Kota Yogyakarta. "Kira-kira pos mana yang pasti untuk dibiayai. Dana itu pastinya akan kami keluarkan untuk membiayai hal-hal yang dapat dirasakan langsung hasilnya oleh masyarakat,” ujar Imam.
Kepala DPDPK Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, mengatakan ada dua variabel utama yang membuat Pemkot Yogyakarta menerima DID. Pertama, penetapan APBD Kota Yogyakarta sebelum 31 Desember yang telah menjadi Perda. Dan kedua adalah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kalau dua variabel utama ini dipenuhi berapapun besarnya pasti dapat DID,” ujar Kadri.
Dana tersebut menurut Kadri akan dimasukkan ke kas daerah sambil menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan. Dana Insnetif itu dianugerahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo kepada Imam Priyono di Istana Negara Jakarta, Senin, 14 Desember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)