"Pada 2016 targetnya Rp690 miliar, tapi yang berhasil dicapai baru Rp517 miliar," kata Kepala KPP Pratama Jepara Endaryono, Senin, 13 Maret 2017.
Endaryono mengatakan, pihaknya optimis mampu mencapai perolehan target meskipun target perolehan tahun lalu gagal tercapai. Kendala pencapaian target tahun lalu disebabkan rendahnya kesadaran dan ketaatan masyarakat membayar pajak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tingkat partisipasi masyarakat membayar pajak kurang dari 25 persen. Tingkat kepatuhan membayar pajak paling rendah pada pengusaha.
"Faktor lain tak tercapainya target tahun lalu disebabkan dari sektor listrik. Padahal, listrik memberikan kontribusi terbesar, sekitar 32,8 persen. Tapi, tahun lalu ada penurunan 4,77 persen," jelas Endaryono.
Guna mencpai target perolehan pajak tahun ini, lanjut Endaryono, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat melalui komunitas atau kelompok masyarakat. Tak hanya kelompok masyarakat pelaku bisnis, tapi juga komunitas remaja yang ada di Bumi Kartini.
"Ruang gerak teman-teman komunitas anak muda sangat luas. Ini sekaligus menumbuhkan ketaatan membayar pajak sejak dini," ucap Endaryono.
Menurut Endaryono, kesadaran dan tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak menunjukan grafik peningkatan seiring berjalannya program pengampunan pajak yang digulirkan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
