Sejak Maret, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyatakan pemkot tak akan memberikan kunci kios kepada pedagang Pasar Klewer yang belum memiliki NPWP.
“HPPK (Himpunan Pedagang Pasar Klewer) bersama KPP Pratama Solo memfasilitasi pembuatan NPWP bagi pedagang Pasar Klewer secara kolektif mulai 20 Agustus hingga 31 Agustus ini,” kata Pejabat Humas HPPK, Kusbani, saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin (29/08/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Secara teknis, HPPK telah menggelar empat kali pertemuan. Untuk satu kali pertemuan HPPK menargetkan 250 pedagang Pasar Klewer dapat berpartisipasi. Pedagang dipersilakan mengambil formulir ke Posko HPPK. Formulir yang telah diisi lantas dikumpulkan dan diserahkan ke petugas KPP.
“Antusiasmenya luar biasa. Pedagang merasa lebih mudah membuat NPWP. Selain difasilitasi, mereka juga mendapatkan sosialisasi mengenai NPWP dan tax amnesty,” katanya.
Setelah memfasilitasi pembuatan NPWP, HPPK akan berkomunikasi dengan Pemkot Solo mengenai mekanisme pengambilan kunci kios.
“Setelah pedagang punya NPWP akan kita bahas mengenai pembagian kunci. Apakah dengan fotokopi Kartu Keluarga atau identitas lainnya,” tutur Kusbani.
Dari data HPPK, Pasar Klewer diisi 2.350 pedagang. Sebanyak 546 pedagang menempati sisi timur dan sisanya menempati sisi barat. Pasar Klewer sampai saat ini masih belum beroperasi sejak terbakar pada 27 Desember 2014 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
