Hal itu dikatakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat meninjau Terminal Tirtonadi Solo, Sabtu 31 Oktober 2015. Menurut Jonan, rencana itu dilakukan secara bertahap hingga Desember 2016.
"Itu sudah sesuai dengan undang-undang," ujar Jonan seperti yang diberitakan pada Minggu (1/11/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pengelolaan sumber daya manusianya pun, kata Jonan, berada di bawah kendali Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Jonan menilai Terminal Tirtonadi lebih terurus dibandingkan sejumlah terminal tipe A di kota lain. Lantaran itu, proyek pembangunan Tirtonadi harus segera rampung, termasuk jembatan penghubungnya.
"Jembatan ini akan menghubungkan Terminal Tirtonadi dengan Stasiun Balapan. Dibangun tahun depan," imbuhnya.
Di lain tempat, Kepala UPTD Terminal Tirtonadi, Eko Agus Susanto, menyetujui pengelolaannya dipegang Kemenhub. Tapi Dishubkominfo Pemerintah Kota Solo tetap meminta pengelolaan sektor komersial.
Menurut Eko, sumbangan dari Terminal Tirtonadi untuk pendapatan asli daerah (PAD) Solo cukup besar. Pada 2014, terminal itu menyumbangkan sekitar Rp5,5 miliar untuk PAD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)