"Kepesertaan perusahaan di BPJS Ketenagakerjaan harus terus ditingkatkan. Ini untuk kepentingan pekerja dan perusahaan itu sendiri," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai memimpin upacara pembukaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2016 di Yogyakarta, Rabu (27/1/2016).
Menurut Haryadi, perusahaan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan merasa lebih nyaman memberikan perlindungan kepada karyawannya. Pekerja pun bisa bekerja lebih baik, karena merasa memperoleh jaminan perlindungan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kepesertaan perusahaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Haryadi, juga bisa meningkatkan daya saing perusahaan di tingkat lokal maupun di level internasional.
"Jika terjadi kecelakaan kerja, maka sudah ada instansi yang menanggung biayanya. Membiayai pemulihan akibat kecelakaan kerja itu sangat mahal," kata Haryadi.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, hingga Desember 2015 tercatat 129 kasus kecelakaan kerja. Angka tersebut lebih tinggi dibanding jumlah kasus pada 2014, yaitu 90 kasus kecelakaan yang didominasi kecelakaan saat menuju tempat kerja.
"Angka kecelakaan kerja tersebut perlu dianalisa lebih lanjut penyebabnya. Apakah dari perusahaan tidak menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) atau karena faktor lain, seperti kecelakaan lalu lintas saat berangkat bekerja," kata Haryadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadi Muchtar menjelaskan bahwa Yogyakarta sudah memiliki Forum Komunikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sebagian besar anggota forum adalah perusahaan besar.
"Harapannya, forum ini bisa menarik keanggotaan dari perusahaan kecil, termasuk UMKM, untuk sosialisasi keselamatan kerja," kata Hadi.
Saat ini, kepesertaan perusahaan di Kota Yogyakarta menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sekitar 50 persen. "Kami terus memberikan edukasi kepada perusahaan agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY Moch Triyono.
Ia berharap, perusahaan besar di Yogyakarta bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain agar masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Faktor budaya masih sangat kental di Yogyakarta, sehingga perlu contoh bagi petusahaan agar bisa masuk menjadi peserta BPJS," kata Triyono.
Dalam upacara pembukaan Bulan K3 2016 tersebut, juga diserahkan santunan kepada ahli waris pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia dan pekerja yang cacat, masing-masing Rp70 juta dan Rp40 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
